Oleh Hilful Fudhul
MusliModerat.net - Dunia akhir-akhir ini dihantui teror dengan adanya pengeboman atas nama agama tertentu. Gerakan terorisme dengan dilandasi doktrin agama, adalah fenomena dunia hari ini. Orang-orang mulai menuduh satu agama tertentu menjadi penyebabnya.
Doktrin-doktrin pada agama itu dianggap sebagai agama yang kasar, tidak ramah, barbar dan banyak anggapan negatif terhadap salah satu agama itu. Semua orang mengarahkan penyebabnya adalah agama Islam sebagai agama yang menyebarkan paham teror ini.
Di antara umat Islam sendiri masih ada yang beranggapan bahwa memang orang yang di luar berkeyakinan yang sama dengan kelompoknya adalah kafir dan ditambah dengan tafsiran memahami jihad sebagai salah satu doktrin dari agama Islam yang juga salah diartikan dan dipahami. Sesungguhnya, Islam itu adalah jalan menuju keselamatan dan jihad diartikan sebagai membebaskan, bersungguh-sungguh.
Jika memang sejarah perjalanan Islam dianggap sebagai sejarah perang, maka benar adanya banyak perang diawal-awal penyebaran agama Islam. Akan tetapi bukan berarti bahwa Islam menyukai jalan perang untuk menyebarkan agama Islam. Pada zaman nabi Muhammad SAW perang adalah cara untuk mempertahankan diri, menjaga diri dari serangan dari luar yang berbahaya.
Artinya perang adalah cara terakhir yang dapat dilakukan demi bertahan hidup dan bertahan atas serang orang yang memusuhi pengikutnya, pada kondisi ini jihad berperang boleh dilakukan sebab keadaan yang memaksa. Bukan berarti jihad hanyalah soal perang, bunuh-bunuhan.
Manusia diciptakan dengan bersuku-suku, ras, warna kulit, jenis kelamin yang berbeda-beda untuk saling kenal-mengenal, ini adalah salah satu firman tuhan yang disampaikan dala Al-Qur’an. Artinya Islam melalui firman tuhan juga menegaskan perbedaan bukanlah sebuah halangan atau sebuah hal yang dapat memecah-belah. Akan tetapi sebaliknya persatuan adalah hal yang wajib untuk kita lakukan.
Nabi Muhammad sendiri menggambarkan Islam sangat ramah sehingga menjadi rahmat bagi manusia dan alam semesta. Contoh itu dapat kita lihat dari hijrah nabi ke Madinah. Kota yang beragam suku dan agama didalamnya dapat dikelola oleh nabi Muhammad melalui Piagam Madinah, tidak ada kata satupun yang menuliskan Islam di dalam Piagam Madinah.
Kehidupan yang rukun, saling menghormati antar satu suku dengan suku lain, antar keyaninan satu dengan keyakinan lain. Piagam Madinah adalah konstitusi pertama dalam Islam untuk membentuk sebuah komunikas masyarakat yang rukun dan damai.
Di Indonesia sendiri, Islam dalam sejarah penyebaran serta perkembangannya pun memiliki hal yang berbeda. Kita kenal diawal penyebaran Islam yang dilakukan oleh Wali Sanga atau sembilan wali. Melalui instrumen seperti joglo untuk mendakwahkan Islam melalui pengajian-pengajian, wayang yang menjadi tradisi masyarakat Indonesia sebelum Islam masuk itu pun digunakan oleh Sunan Kalijaga untuk memperkenalkan Islam. Bahkan di Kudus Sunan Kudus pun melarang pengikutnya untuk menyembelih Sapi demi menghormati agama Hindu-Budha.
Dalam Islam lebih mementingkan maslahah dari pada kemudharatan ini termaktib dalam Ushul Fiqhyaitu Al Maslahah Al Ammahialah jalan dari perjuangan Islam itu sendiri.Fas tabiqu al khairat, kita perlu berlomba dalam kebaikan merupakan prinsip dalam Islam yang wajib bagi kita semua untuk dijalankan.
Mendakwahkan Islam Ramah di Era Teknologi
Perkembangan zaman mulai berubah, umat manusia berada pada zaman dimana semua menjadi mudah dan tak terbatas oleh ruang dan waktu (baca Yassraf; Dunia yang Dilipat). Teknologi menjadi penanda bagi perkembangan zaman serta kemudahan yang ditawarkan. Dulu manusia dalam melakukan pekerjaan hanya bertumpu pada alam, seperti makanan, kendaraan, alat komunikasi dan lainnya.
Berkaitan dengan Islam, mendakwahkan Islam hanya menggunakan media konvensional seperti turun langsung kemasyarakat bertatap muka dan mendakwahkan Islam. Hari ini dengan adanya teknologi dan media sosial, Islam dapat disebar melalui media-media sosial seperti portal online yang memberikan pemahaman Islam melalui tulisan bahkan video tanpa bertatap muka secara langsung.
Kondisi bangsa Indonesia, mulai mendapat kendala di era teknologi dimana dalam memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hoaks, fitnah, kebohongan sehingga dapat memecah belah persatuan umat manusia. Melalui penyebaran hoaks ini, masyarakat awam menjadi termakan oleh isu fitnah yang beredar.
Kondisi ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyebarkan pemahaman yang keliru. Bahkan penyebaran Islam radikal, Islam yang marah-marah cukup marak menyebar diseluruh media sosial.
Umat Islam yang memahami pesan Islam yang sesungguhnya perlu merebut media sosial untuk digunakan mendakwakan Islam yang berwajah ramah. Menunjukkan Islam yang menjadi rahmat dengan menyebarkan paham Islam ramah ini akan menangkal penyebaran Islam yang tidak toleran, paham yang memecah belah persatuan.
Jihad selanjutnya adalah berkontribusi kepada umat manusia dan negara, selain menyebarkan Islam yang ramah dalam konteks keislaman, maka perlu masuk ke lini keindonesiaan dengan menjaga persatuan bangsa dan negara, jihad menuntaskan kemiskinan, membukan usaha-usaha, berpolitik dan tentu melalui landasan keislaman yang kuat.
Hal yang lebih penting ialah pada prinsipnya lini kehidupan berbangsa berprinsipkan Islam tanpa memformalisasikan Islam, sehingga menjadi kaku dan terkesan tidak ramah. Ulama terdahulu telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia ideologi dan hukumnya telah sesuai dengan syari’at Islam, seperti pada perdebatan dasar negara yaitu Pancasila, KH. Hasyim Asy ‘arie menyatakan bahwa Pancasila sah sebagai dasar negara karena tidak bertentangan dengan syari’at Islam itu sendiri.[NU Online]
Penulis adalah Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Kota Yogyakarta
MusliModerat.net - Dunia akhir-akhir ini dihantui teror dengan adanya pengeboman atas nama agama tertentu. Gerakan terorisme dengan dilandasi doktrin agama, adalah fenomena dunia hari ini. Orang-orang mulai menuduh satu agama tertentu menjadi penyebabnya.
Doktrin-doktrin pada agama itu dianggap sebagai agama yang kasar, tidak ramah, barbar dan banyak anggapan negatif terhadap salah satu agama itu. Semua orang mengarahkan penyebabnya adalah agama Islam sebagai agama yang menyebarkan paham teror ini.
Di antara umat Islam sendiri masih ada yang beranggapan bahwa memang orang yang di luar berkeyakinan yang sama dengan kelompoknya adalah kafir dan ditambah dengan tafsiran memahami jihad sebagai salah satu doktrin dari agama Islam yang juga salah diartikan dan dipahami. Sesungguhnya, Islam itu adalah jalan menuju keselamatan dan jihad diartikan sebagai membebaskan, bersungguh-sungguh.
Jika memang sejarah perjalanan Islam dianggap sebagai sejarah perang, maka benar adanya banyak perang diawal-awal penyebaran agama Islam. Akan tetapi bukan berarti bahwa Islam menyukai jalan perang untuk menyebarkan agama Islam. Pada zaman nabi Muhammad SAW perang adalah cara untuk mempertahankan diri, menjaga diri dari serangan dari luar yang berbahaya.
Artinya perang adalah cara terakhir yang dapat dilakukan demi bertahan hidup dan bertahan atas serang orang yang memusuhi pengikutnya, pada kondisi ini jihad berperang boleh dilakukan sebab keadaan yang memaksa. Bukan berarti jihad hanyalah soal perang, bunuh-bunuhan.
Manusia diciptakan dengan bersuku-suku, ras, warna kulit, jenis kelamin yang berbeda-beda untuk saling kenal-mengenal, ini adalah salah satu firman tuhan yang disampaikan dala Al-Qur’an. Artinya Islam melalui firman tuhan juga menegaskan perbedaan bukanlah sebuah halangan atau sebuah hal yang dapat memecah-belah. Akan tetapi sebaliknya persatuan adalah hal yang wajib untuk kita lakukan.
Nabi Muhammad sendiri menggambarkan Islam sangat ramah sehingga menjadi rahmat bagi manusia dan alam semesta. Contoh itu dapat kita lihat dari hijrah nabi ke Madinah. Kota yang beragam suku dan agama didalamnya dapat dikelola oleh nabi Muhammad melalui Piagam Madinah, tidak ada kata satupun yang menuliskan Islam di dalam Piagam Madinah.
Kehidupan yang rukun, saling menghormati antar satu suku dengan suku lain, antar keyaninan satu dengan keyakinan lain. Piagam Madinah adalah konstitusi pertama dalam Islam untuk membentuk sebuah komunikas masyarakat yang rukun dan damai.
Di Indonesia sendiri, Islam dalam sejarah penyebaran serta perkembangannya pun memiliki hal yang berbeda. Kita kenal diawal penyebaran Islam yang dilakukan oleh Wali Sanga atau sembilan wali. Melalui instrumen seperti joglo untuk mendakwahkan Islam melalui pengajian-pengajian, wayang yang menjadi tradisi masyarakat Indonesia sebelum Islam masuk itu pun digunakan oleh Sunan Kalijaga untuk memperkenalkan Islam. Bahkan di Kudus Sunan Kudus pun melarang pengikutnya untuk menyembelih Sapi demi menghormati agama Hindu-Budha.
Dalam Islam lebih mementingkan maslahah dari pada kemudharatan ini termaktib dalam Ushul Fiqhyaitu Al Maslahah Al Ammahialah jalan dari perjuangan Islam itu sendiri.Fas tabiqu al khairat, kita perlu berlomba dalam kebaikan merupakan prinsip dalam Islam yang wajib bagi kita semua untuk dijalankan.
Mendakwahkan Islam Ramah di Era Teknologi
Perkembangan zaman mulai berubah, umat manusia berada pada zaman dimana semua menjadi mudah dan tak terbatas oleh ruang dan waktu (baca Yassraf; Dunia yang Dilipat). Teknologi menjadi penanda bagi perkembangan zaman serta kemudahan yang ditawarkan. Dulu manusia dalam melakukan pekerjaan hanya bertumpu pada alam, seperti makanan, kendaraan, alat komunikasi dan lainnya.
Berkaitan dengan Islam, mendakwahkan Islam hanya menggunakan media konvensional seperti turun langsung kemasyarakat bertatap muka dan mendakwahkan Islam. Hari ini dengan adanya teknologi dan media sosial, Islam dapat disebar melalui media-media sosial seperti portal online yang memberikan pemahaman Islam melalui tulisan bahkan video tanpa bertatap muka secara langsung.
Kondisi bangsa Indonesia, mulai mendapat kendala di era teknologi dimana dalam memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hoaks, fitnah, kebohongan sehingga dapat memecah belah persatuan umat manusia. Melalui penyebaran hoaks ini, masyarakat awam menjadi termakan oleh isu fitnah yang beredar.
Kondisi ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyebarkan pemahaman yang keliru. Bahkan penyebaran Islam radikal, Islam yang marah-marah cukup marak menyebar diseluruh media sosial.
Umat Islam yang memahami pesan Islam yang sesungguhnya perlu merebut media sosial untuk digunakan mendakwakan Islam yang berwajah ramah. Menunjukkan Islam yang menjadi rahmat dengan menyebarkan paham Islam ramah ini akan menangkal penyebaran Islam yang tidak toleran, paham yang memecah belah persatuan.
Jihad selanjutnya adalah berkontribusi kepada umat manusia dan negara, selain menyebarkan Islam yang ramah dalam konteks keislaman, maka perlu masuk ke lini keindonesiaan dengan menjaga persatuan bangsa dan negara, jihad menuntaskan kemiskinan, membukan usaha-usaha, berpolitik dan tentu melalui landasan keislaman yang kuat.
Hal yang lebih penting ialah pada prinsipnya lini kehidupan berbangsa berprinsipkan Islam tanpa memformalisasikan Islam, sehingga menjadi kaku dan terkesan tidak ramah. Ulama terdahulu telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia ideologi dan hukumnya telah sesuai dengan syari’at Islam, seperti pada perdebatan dasar negara yaitu Pancasila, KH. Hasyim Asy ‘arie menyatakan bahwa Pancasila sah sebagai dasar negara karena tidak bertentangan dengan syari’at Islam itu sendiri.[NU Online]
Penulis adalah Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Kota Yogyakarta
0 Response to "Islam itu Ramah, Bukan Marah-marah"
Posting Komentar