Anies Tutup Alexis, Nasdem: Tempat Hiburan di Tingkat Kelurahan Juga Harus Dicek

Bestari - Anies Baswedan
Bestari Barus (kiri) - Anies Baswedan (kanan)




Setelah menyebut penutupan Alexis bukan pekerjaan istimewa karena sekelas Camat juga bisa, ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus kembali melontarkan pernyataan terkait tempat hiburan.

Ia mengatakan, masih banyak tempat praktik prostitusi di Jakarta, bahkan ada yang terang benderang di jalan. Menurutnya, Gubernur Anies harus tegas menindak prostitusi secara umum, bukan hanya Alexis.

Ia mengaku setuju dengan penutupan Alexis sebagai langkah kontrol agar sektor usaha pariwisata beroperasi sesuai izin. Namun, kontrol itu harus juga dilakukan ke tempat-tempat hiburan lainnya yang terindikasi ada praktik prostitusi.

“Kan banyak di Jakarta ini ada 267 lurah, tentu setiap tempat hiburan itu ada juga di wilayah paling kecilnya di kelurahan. Mereka kan bisa cek," kata Bestari, Jumat (30/3/2018), seperti dikutip RMOL.





Yang tidak kalah penting, menurutnya, kontrol yang dimaksud bukan semata-mata harus menutup tempat yang terindikasi melanggar Perda. Namun harus sesuai mekanisme yang ada.

Yang belum terindikasi melanggar, menurutnya, harus dibina agar tidak melanggar. Yang terindikasi melanggar, diberikan sanksi teguran setelah itu SP1, SP2, SP3 baru penutupan.

Sebelumnya, Bestari mengatakan penutupan Alexis adalah hal biasa yang tak perlu dihebohkan. Menurutnya, hal itu tidak istimewa dan bisa dilakukan sekelas Camat.

“Tak perlu diheboh-hebohkan karena menurut saya penutupan ini adalah hal yang biasa saja. Tidak istimewa dan harusnya itu kelas camat dan wali kota sudah cukup. Nggak perlu pakai konferensi pers dan katakan ‘A-B-C-D’,” kata Bestari, Rabu (28/3/2018) lalu seperti dikutip Wajada. [Ibnu K/Tarbiyah.net]







Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anies Tutup Alexis, Nasdem: Tempat Hiburan di Tingkat Kelurahan Juga Harus Dicek"

Posting Komentar