Akun Media Sosial Diblokir, FPI: Kami Bisa Pakai Mimbar

MusliModerat.net - Front Pembela Islam (FPI) mengimbau umat Islam terutama alumni aksi 212 untuk berhenti menggunakan media sosial (medsos) pada 25 Desember 2017 dan 1 Januari 2018. Imbauan tersebut merupakan reaksi atas diblokirnya akun media sosial FPI.

Meski akun media sosial FPI diblokir, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan FPI masih tetap bisa berekspresi. "Kami bisa menggunakan tablig akbar dan mimbar," kata Novel kepada Tempo, Jumat, 22 Desember 2017.



Aksi libur pakai medsos dilakukan FPI karena akun Facebook, Twitter, dan Instagram mereka diblokir. Menurut Novel, bukan hanya akun media sosial FPI yang diblokir, saluran televisi mereka juga diblokir.

Novel mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut. "Malah akun-akun komunis, mereka bisa eksis. Ini ada apa?" kata Novel.


Novel mengatakan, gerakan tersebut akan berlanjut pada aksi tanpa medsos. Mereka berencana untuk menggunakan medsos lain sebagai alternatif yang dianggap lebih Islami serta terjamin dari peretas.

Novel mengatakan gerakan tersebut akan ditujukan bagi seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya yang memiliki spirit 212. Aksi tanpa medsos juga sekaligus untuk menguji umat muslim. "Kita akan uji sampai di mana kekompakan umat Islam," ujar Sekjen DPD FPI Jakarta tersebut.[tempo.co]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akun Media Sosial Diblokir, FPI: Kami Bisa Pakai Mimbar"

Posting Komentar