Sri Mulyani Ingin Miras Selundupan Dilelang, Ini Protes Keras MUI

miras selundupan
Sri Mulyani menunjukkan miras selundupan yang berhasil digagalkan (Detik)






Aparat belum memusnahkan 50.664 Botol minuman keras asal Singapura yang penyelundupannya digagalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan miras sebanyak tiga kontainer itu dilelang saja.

Sri Mulyani telah meninjau penyegelan miras asal Singapura itu di Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Miras selundupan itu, menurutnya telah merugikan negara Rp 57 miliar.

“Ini barang sitaan. Statusnya bukan barang yang bebas. Kita akan sangat tergantung kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa melakukan proses cepat sehingga barang itu bisa sah untuk dilakukan proses pelelangan," kata Sri Mulyani usai meninjau di TPS, Kamis (2/8/2018), seperti dikutip Detik.

Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan ia mendengar bahwa pihak kejaksaan dan pengadilan setuju diadakan lelang. Namun untuk bisa mengikuti lelang itu harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara.

Menanggapi berita itu, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain melontarkan kritik keras.





“Penguasa yang lalu-lalu biasanya khamar Seludupan dihancurkan, kali ini malah dilelang?
Bagi saya, berarti menyuruh rakyat pemenang lelang minum khamar...!
Apa sudah demikian paniknya kondisi ekonomi negara, sampai uang khamar dari rakyat pembeli pun diukukut untuk menambal uang negara?” tandasnya melalui kaun Twitter @ustadtengkuzul, Jumat (3/8/2018).



“Presiden Duterte di Philipina hancurkan mobil mewah hasil seludupan. Di NKRI Negeri 88,7% penduduknya Muslim, minuman keras hasil seludupan mau dilelang... Ini sedang mimpi atau kenyataan ya...? Sebegitu ngebetnya cari recehan. Akibat Negara hampir bangkrut kah....?” lanjutnya.









Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sri Mulyani Ingin Miras Selundupan Dilelang, Ini Protes Keras MUI"

Posting Komentar