Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini

Sai sambil nyanyi
Sai sambil nyanyi (Youtube)




Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait video jamaah umrah Indonesia yang melakukan sa’i dengan melantunkan lagu Syubbanul Wathon. Video itu muncul di Youtube sejak 24 Februari 2018, diunggah oleh akun Travelia Alakbar.

Syubbanul Wathon merupakan lagu yang diciptakan oleh pendiri Gerakan Pemuda Ansor, Kiai Abdul Wahab Hasbullah. Jamaah umrah yang menyanyikan lagu tersebut sewaktu sa’i ditengarai berasal dari kelompok GP Ansor Nahdlatul Ulama (NU).

Kasubdit Bimbingan Jamaah, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali, mengatakan, pihaknya tengah bertabayun dengan Ansor.

"Kami Kemenag sedang bertabayun dengan yang bersangkutan," kata Endang, melalui pesan elektronik seperti dikutip Republika, Senin (26/2/2018).





Terkait aksi-aksi saat umrah seperti itu, Kemenag berencana memberikan imbauan atau penegasan terhadap seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan travel umrah agar menjalankan pedoman sesuai manasik.



Bagi pembimbing yang tidak menjalankan pedoman manasik sesuai yang telah diberikan Kemenag, lanjut Endang, Kemenag bisa menjatuhkan sanksi seperti pencabutan izin.

"Soal sanksi, pencabutan izin pastinya," terangnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini"

Posting Komentar