Pengakuan Mengejutkan Penyebar Hoax "Megawati Melarang Adzan"

MusliModerat.net - Sandi Ferdian, 35, tersangka tindak pidana ujaran kebencian dengan konten suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) mengaku hanya iseng dengan unggahannya di media sosial Facebook. Adapun dia menyinggung soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Adapun yang bersangkutan mem-posting bahwa Megawati minta pemerintah meniadakan azan di masjid karena suaranya berisik. Adapun

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengakuan Mengejutkan Penyebar Hoax "Megawati Melarang Adzan""

Posting Komentar