Pemuda Muhammadiyah Larang Kadernya Pilih 8 Parpol yang Sahkan UU MD3

MusliModerat.net - Revisi UU MD3 mengatur DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kini dapat mempidanakan para pengkritik yang dianggap merendahkan. Kewenangan itu termaktub dalam Pasal 122 huruf k revisi UU MD3. "Bagi saya, UU MD3 dengan 3 tambahan pasal tersebut menyeret Indonesia ke era kegelapan demokrasi, ternyata politisi kita ingin berkuasa tanpa batas, bahkan mau mempersulit

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemuda Muhammadiyah Larang Kadernya Pilih 8 Parpol yang Sahkan UU MD3"

Posting Komentar