MusliModerat.net - Pengesahan UU MD3 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjadi perbincangan hangat publik. Pantauan TribunWow.com, beberapa tokoh duduk bersama dalam acara Indonesia
Lawyers Club (ILC) pada Selasa (20/2/2018). Mereka kemudian menyoroti pengesahan UU MD3 yang disebut-sebut membuat DPR semakin sakti. Salah satunya adalah pasal mengenai imunitas atau pemanggilan anggota
0 Response to "Detik-detik Mahfud MD Skak Mat Fahri Hamzah di ILC, 'DPR Bukan Presiden, tak Bisa Seperti Itu'"
Posting Komentar