Ini Pernyataan Persaudaraan Alumni 212 yang Sedang Dikaji PDIP Apakah Masuk Tindak Pidana

PDIP - 212
Massa PDIP (kiri), Massa 212 (kanan)




Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari menyarankan Persaudaraan Alumni 212 belajar politik dari partainya. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebelum Persaudaraan Alumni 212 bicara terlalu panjang.

Saran itu terkait dengan tuduhan Presidium Alumni 212 yang menyebut PDIP sebagai biang kerok di Indonesia. Tuduhan itu juga dinilai merupakan upaya menjegal partai berlambang banteng moncong putih tersebut di Pilkada 2018.

"Alumni 212 bisa meminta pendidikan politik dari KPU or PDIP terkait demokrasi, terutama pilkada. Hingga saat ini, PDIP leading sebagai partai yang paling tinggi elektabilitasnya. Artinya, PDIP yang paling bagus kinerjanya, internal demokrasinya, maupun kualitas SDM-nya," kata Eva, Sabtu (27/1/2018), seperti dikutip Detik.

Pada kesempatan terpisah, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan, PDIP saat ini tengah mengkaji indikator pelanggaran pidana dalam pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif.





“Kami lihat nanti indikator dugaan tindak pidana hukumnya di mana,” ujarnya di Wisma Kinasih, Depok, Ahad (28/1/2018), seperti dikutip CNN.

Menurutnya, pernyataan Slamet menuding PDIP sebagai biang kerok Indonesia merupakan tuduhan tanpa bukti yang jelas.

Sebelumnya, Slamet menyebut ada satu partai yang menjadi target utama dikalahkan karena partai tersebut adalah biang kerok persoalan bangsa Indonesia.

"Ada satu partai yang menurut kami jadi target utama untuk dikalahkan. Bagi kami partai tersebut biang kerok persoalan bangsa ini," kata Slamet Maarif di Jakarta Selatan, Sabtu (27/1). [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Pernyataan Persaudaraan Alumni 212 yang Sedang Dikaji PDIP Apakah Masuk Tindak Pidana"

Posting Komentar