Kisah Wanita yang Dizhalimi

“Dan kepada masing-masing Kami berikan hikmah dan ilmu, dan Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Dawud. Dan Kamilah yang melakukannya.” (QS. al-Anbiya' [21] : 79)

Diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya, Juz 5 hal. 357 (Cet. Dar Thayyibah li Nasyr wa at-Tauzi’) dari al-Hafiz Ibnu Asakir dalam kisah biografi Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dalam kitab tarikhnya. Ia meriwayatkannya melalui jalur al-Hasan bin Sufyan, dari Safwan bin Shalih, dari al-Walid bin Muslim, dari Sa'id bin Basyir, dari Qatadah, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan:

أن امرأة حسناء في زمان بني إسرائيل ، راودها عن نفسها أربعة من رؤسائهم ، فامتنعت على كل منهم ، فاتفقوا فيما بينهم عليها ، فشهدوا عليها عند داود ، عليه السلام ، أنها مكنت من نفسها كلبا لها ، قد عودته ذلك منها ، فأمر برجمها . فلما كان عشية ذلك اليوم ، جلس سليمان ، واجتمع معه ولدان مثله ، فانتصب حاكما وتزيا أربعة منهم بزي أولئك ، وآخر بزي المرأة ، وشهدوا عليها بأنها مكنت من نفسها كلبا ، فقال سليمان : فرقوا بينهم . فقال لأولهم : ما كان لون الكلب؟ فقال : أسود . فعزله ، واستدعى الآخر فسأله عن لونه ، فقال : أحمر . وقال الآخر : أغبش . وقال الآخر : أبيض . فأمر بقتلهم ، فحكي ذلك لداود ، فاستدعى من فوره بأولئك الأربعة ، فسألهم متفرقين عن لون ذلك الكلب ، فاختلفوا عليه ، فأمر بقتلهم .

Di masa kaum Bani Israil terdapat seorang wanita cantik yang disukai oleh empat orang pemimpin mereka, tetapi wanita itu menolak keinginan masing-masing pemimpin yang mengajaknya berbuat mesum. Kemudian keempat orang itu sepakat untuk menjerumuskan wanita itu. Mereka berempat mengemukakan kesaksiannya di hadapan Nabi Dawud ‘alaihis salam bahwa wanita itu telah bersetubuh dengan seekor anjing miliknya yang telah biasa ia latih untuk tujuan itu. Maka Nabi Dawud ‘alaihis salammemerintahkan agar wanita itu dihukum rajam sampai mati.

Kemudian pada sore harinya Nabi Sulaiman ‘alaihis salam duduk dan berkumpul bersama anak-anak remaja yang seusia dengannya. Nabi Sulaiman ‘alaihis salam bersandiwara dengan mereka, ia berperan menjadi seorang hakim, dan empat orang temannya memakai pakaian yang mirip dengan apa yang dipakai oleh keempat orang pemimpin tersebut. Sedangkan seorang anak lagi dari kalangan temannya memakai pakaian wanita. Kemudian keempat anak itu berpura-pura melakukan kesaksian untuk menjerumuskan si wanita tersebut, bahwa wanita itu telah melakukan persetubuhan dengan anjing peliharaannya.

Nabi Sulaiman ‘alaihis salam(yang memegang peran sebagai hakim) berkata, “Pisahkanlah masing-masing dari mereka.” Maka Nabi Sulaiman ‘alaihis salam menanyai saksi yang pertama, “Apakah warna anjing itu?” Saksi yang pertama menjawab, bahwa warna bulu anjing itu hitam. Setelah itu ia dipisahkan, lalu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam memanggil saksi lainnya dan menanyakan kepadanya tentang warna bulu anjing tersebut. Saksi kedua menjawab, bahwa warna bulu anjing itu adalah merah. Saksi yang ketiga mengatakan kelabu, sedangkan saksi yang terakhir mengatakan putih. Maka pada saat itu juga Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berpura-pura menjatuhkan hukuman mati kepada keempat saksi tersebut.

Ketika permainan sandiwara itu dikisahkan kepada Nabi Dawud ‘alaihis salam, maka saat itu juga Nabi Dawud ‘alaihis salam memanggil kembali keempat orang lelaki tadi.  Lalu ia menanyai mereka seorang demi seorang secara terpisah mengenai warna bulu anjing yang diajak mesum oleh wanita yang telah dijatuhi hukuman rajam sampai mati tadi. Ternyata jawaban masing-masing berbeda-beda, akhirnya Nabi Nabi Dawud ‘alaihis salam memerintahkan agar mereka dihukum mati.


Nabi Sulaiman ‘alaihis salam Menjadi Raja Bani Israil
Interaksi Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dengan Bangsa Jin dan Hewan
Kisah Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dan Bilqis Ratu Saba
Sang Pencuri Angsa
Kisah Wafanya Nabi Sulaiman ‘alaihis salam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kisah Wanita yang Dizhalimi"

Posting Komentar