MusliModerat.net - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menegaskan bahwa ada kesalahan mendasar dari kelompok Hizbut Tahrir dalam memahami bendera Al-Liwa’ dan Ar-Rayah sebagai bendera umat Islam.
Kiai Cholil menerangkan, bendera tersebut memang dipakai oleh Rasulullah SAW dalam perang menghadapi musuh. Warna hitam dalam bendera tersebut, menurutnya, digunakan oleh Nabi Muhammad agar terlihat garang.
“Bahkan pasukan Nabi ada yang rambutnya sampai dilumuri warna tertentu untuk menaku-nakuti lawan,” ujar Kiai Cholil, Senin (11/12) di Jakarta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik yang digelar Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Persoalannya, sambung Kiai Cholil, Hizbut Tahrir yang kini menjadi organisasi terlarang di Indonesia memahami hadits terkait ini secara tekstual. Berdasarkan hadits, Hizbut Tahrir menilai bendera ini wajib digunakan oleh umat Islam.
“Padahal, sifat hadits ada yang berlaku khusus (khashais) hanya untuk Rasulullah seperti mempunyai sembilan istri, karena beliau Nabi, bukan manusia biasa seperti kita,” urai pria 42 tahun ini.
Jadi, imbuh Kiai Cholil, bukan berarti semua yang dilakukan oleh Nabi bisa kita ikuti karena ada sejumlah hadits yang berlaku khusus hanya untuk Nabi Muhammad. Termasuk persoalan bendera yang dipakai Rasulullah tersebut.
Labih jauh, kiai muda kelahiran Sampang, Jawa Timur ini menuturkan, jangan karena bendera ini ada di zaman Nabi dan digunakan oleh Nabi, lantas menilai bahwa bendera yang digunakan selain Al-Liwa’ dan Ar-Rayah wajib dilawan karena tidak ada pada zaman Nabi.
“Kalau gitu, muka kamu juga enggak ada di zaman Nabi,” tukasnya disambut tawa peserta yang terdiri dari elemen ormas Islam, akdemisi, dan aktivis.
“Terlihat mereka sangat tekstual sekali memahami hal ini,” tandas Kiai Cholil. (Fathoni)
Kiai Cholil menerangkan, bendera tersebut memang dipakai oleh Rasulullah SAW dalam perang menghadapi musuh. Warna hitam dalam bendera tersebut, menurutnya, digunakan oleh Nabi Muhammad agar terlihat garang.
“Bahkan pasukan Nabi ada yang rambutnya sampai dilumuri warna tertentu untuk menaku-nakuti lawan,” ujar Kiai Cholil, Senin (11/12) di Jakarta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik yang digelar Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Persoalannya, sambung Kiai Cholil, Hizbut Tahrir yang kini menjadi organisasi terlarang di Indonesia memahami hadits terkait ini secara tekstual. Berdasarkan hadits, Hizbut Tahrir menilai bendera ini wajib digunakan oleh umat Islam.
“Padahal, sifat hadits ada yang berlaku khusus (khashais) hanya untuk Rasulullah seperti mempunyai sembilan istri, karena beliau Nabi, bukan manusia biasa seperti kita,” urai pria 42 tahun ini.
Jadi, imbuh Kiai Cholil, bukan berarti semua yang dilakukan oleh Nabi bisa kita ikuti karena ada sejumlah hadits yang berlaku khusus hanya untuk Nabi Muhammad. Termasuk persoalan bendera yang dipakai Rasulullah tersebut.
Labih jauh, kiai muda kelahiran Sampang, Jawa Timur ini menuturkan, jangan karena bendera ini ada di zaman Nabi dan digunakan oleh Nabi, lantas menilai bahwa bendera yang digunakan selain Al-Liwa’ dan Ar-Rayah wajib dilawan karena tidak ada pada zaman Nabi.
“Kalau gitu, muka kamu juga enggak ada di zaman Nabi,” tukasnya disambut tawa peserta yang terdiri dari elemen ormas Islam, akdemisi, dan aktivis.
“Terlihat mereka sangat tekstual sekali memahami hal ini,” tandas Kiai Cholil. (Fathoni)
0 Response to "KH Cholil Nafis: Hizbut Tahrir tidak Faham Hadits Bendera Al-Liwa’ dan Ar-Rayah"
Posting Komentar