MusliModerat.net - Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Selasa pagi, 24/10/2017. Pelaporan tersebut terkait pernyataan Zainudin saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Santri Nasional, Minggu, 22/10/2017, yang dinilai menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Rombongan pelapor datang ke Polda sekotar pukul 10.40 WIB diiringi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU. Tampak dalam rombongan, yakni Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini, Wakil Ketua NU Lampung Juwendra Asdiansyah, serta sejumlah jajaran pengurus NU Lampung lainnya.
Rombongan pelapor datang ke Polda sekotar pukul 10.40 WIB diiringi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU. Tampak dalam rombongan, yakni Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini, Wakil Ketua NU Lampung Juwendra Asdiansyah, serta sejumlah jajaran pengurus NU Lampung lainnya.
sans-serif;">
Proses pelaporan dilakukan oleh Ketua Forum Muhammad Irpandi didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU. Pelaporan dilakukan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Polda (Mapolda) Lampung.
Sejak Minggu malam, 22/10/2017, warga NU dihebohkan dengan rekaman video yang beredar di media sosial terkait pernyataan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam peringatan HSN. Dalam video tersebut, Zainuddin dinilai memprovokasi pengurus NU dan tokoh NU Lampung Selatan untuk langsung ke Jakarta dan menggugat kepengurusan KH Said Aqil Siroj. Zainduddin menyebutkan siap memfasilitasi keberangkatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar mengatakan, secara institusi PWNU Lampung tidak akan mengambil tindakan apapun. Namun, warga NU yang merasa gusar atas pernyataan tersebut berinisiatif membentuk Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung. Forum tersebut yang kemudian melakukan pelaporan.(duajurai)
Proses pelaporan dilakukan oleh Ketua Forum Muhammad Irpandi didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU. Pelaporan dilakukan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Polda (Mapolda) Lampung.
Sejak Minggu malam, 22/10/2017, warga NU dihebohkan dengan rekaman video yang beredar di media sosial terkait pernyataan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam peringatan HSN. Dalam video tersebut, Zainuddin dinilai memprovokasi pengurus NU dan tokoh NU Lampung Selatan untuk langsung ke Jakarta dan menggugat kepengurusan KH Said Aqil Siroj. Zainduddin menyebutkan siap memfasilitasi keberangkatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar mengatakan, secara institusi PWNU Lampung tidak akan mengambil tindakan apapun. Namun, warga NU yang merasa gusar atas pernyataan tersebut berinisiatif membentuk Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung. Forum tersebut yang kemudian melakukan pelaporan.(duajurai)
0 Response to "Forum Penegak Kehormatan NU Lampung Resmi Laporkan Bupati Zainudin Hasan ke Polda"
Posting Komentar