MusliModerat.net - Di dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali mengatakan:
وَالْمِلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ “
_
Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang”.[2]
Sekilas, statement yang dilontarkan Imam Al-Ghazali tersebut mengarah kepada pemahaman bahwa antara agama dan negara merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Dengan artian, keduanya saling membutuhkan untuk saling memperkokoh antara satu dengan yang lainnya. Dan ternyata hal tersebut dirumuskan demi terciptanya kemaslahatan global dalam porsi dan koridor masing-masing, baik yang berhubungan dengan kehidupan keagamaan maupun kehidupan kenegaraan.
Rumusan tersebut bukan
bertujuan untuk menumbuhkan asumsi terhadap bentuk hegemoni agama atas negara. Namun cenderung dititikberatkan kepada aspek munculnya norma keagamaan ke dalam ruang publik dan tatanan kenegaraan hanya sebagai nilai moral publik atau etika sosial semata.
Sehingga pemahaman terhadap norma-norma keagamaan sudah saatnya disinkronisasikan dengan pemahaman atas kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bagaimanapun, negara merupakan sebuah kebutuhan yang sangat penting sebegai media yang melindungi pengimplementasian ajaran agama secara riil dalam kehidupan. Maka, sifat bernegara harus didasari sifat beragama. Dengan gambaran bahwa sikap moderat dan inklusif keagamaan ini juga harus tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Aku Indonesia Padamu !
from @serambilirboyo
0 Response to "Imam Ghazali: Negara dan Agama adalah Saudara Kembar"
Posting Komentar