Tak lagi Diakui Pemerintah, Polisi Ancam HTI jika Ngotot Lakukan kegiatan

MusliModerat.net - Pemerintah secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Polisi pun mengingatkan kepada HTI agar tidak lagi melakukan aktivitas apapun, termasuk unjuk rasa.
"Kalau mereka unjuk rasa atas nama HTI pasti akan langsung dibubarkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Setyo juga memastikan polisi tidak akan memberikan izin HTI melakukan kegiatan
karena organisasi tersebut sudah tidak diakui lagi oleh pemerintah.
Ia pun mengancam tidak akan segan-segan memproses secara hukum jika HTI masih ngotot melakukan kegiatan. Ia pun mengingatkan, ada ancaman pidana bagi kelompok masyarakat yang memaksakan kegiatan tanpa seizin polisi.
"Kalau secara organisasi sudah bubar, tidak boleh ada lagi kegiatan. Sudah dibubarkan oleh pemerintah.Tapi kalau pengurusnya masih berkuat, masih mengaku mereka organisasi, maka akan diproses. Karena kan nggak boleh," ucapnya.
Setyo mempersilakan HTI menempuh jalur hukum jika tidak terima dibubarkan oleh pemerintah.
"Ya kan sudah disampaikan kalau dia tidak setuju sampaikan ke pengadilan, mengajukan ke pengadilan," ucap Setyo.[proklamasi.co.id]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tak lagi Diakui Pemerintah, Polisi Ancam HTI jika Ngotot Lakukan kegiatan"

Posting Komentar