Surat Terbuka dari Kyai NU Untuk Pemerintah yang Terus Memaksakan Full Day School

Tulisan Kyai Zahro Wardi
MusliModerat.net - Mencermati perkembangan terakhir rencana penerapan FDS nampaknya Pengambil Kebijakan sulit menerima masukan. Sekalipun penolakan tegas disampaikan oleh puluhan Ormas, bahkan sampai Gubernur dan Bupati/Walikota. Bergemingnya Sang Pengambil Kebijakan sering dilontarkan beberapa kali dalam pertemuan, bahwa FDS tetap dijalankan sambil menanti keluarnya Perpres sebagai penguat. Organisasi di mana Sang Mendikbud menjabat dan ormas sayapnyapun terus memberi dukungan. Bahkan beberapa hari yg lalu mereka mengadakan Rapat Terbatas tanpa mengundang Fihak2 Kontra yg jauh lebih banyak dan besar. Sebenarnya dari sini saja sudah nampak kebijakan itu bukan untuk Kemaslahatan Rakyat Indonesia tapi untuk golongan tertentu.
Mungkin ini tulisan terakhir si penulis sebagai ikhtiyar yg bisa penulis lakukan agar kebijakan itu tidak menimbulkan madlarat bagi kita Bangsa Indonesia.

Tolong direnungkan dengan jernih, dan alihkan dasar pertimbangan ke situasi pendidikan umum dan Diniyah di Daerah2 dan Pedesaan. I'lamuuu ?!!!! Bahwa Program 8 Jam Pendidikan sekolah itu artinya, siswa keluar dari sekolahan Jam 15.00-15.30. Dg tetek mbengek keruwetan pulang, sampai dirumah sekitar jam 16.00. Itu belum yg rumahnya jauh. Belum juga yang mampir2. Belum lagi yg nunggu jemputan ortu dari rumah. Sampai dirumah betapa lelah fisik dan mental si anak. Mungkinkah dipaksa sekolah TPQ/Madin setelah itu??

Secara itung2 waktu memang bisa. Kalau dipaksa paling tidak kan ada waktu 55 Menit sebelum maghrib?? Tapi secara fakta mungkinkah bisa terwujud? Bukankah waktu akan habis untuk makan, mandi, bermalas2 istirahat dll. Belum lg lokasi TPQ/Madin yg jauh. Bahkan dalam strategi pendidikan anak, kata seorang psikolog Tidak boleh ada lagi asupan pendidikan lewat kekangan/aturan orang lain setelah 8 Jam dalam kendali aturan sekolah. Waktu segitu lebih dari cukup untuk menghabiskan energi anak. Anak2 itu butuh istirahat, merdeka tanpa kekangan. Fisik juga terbatas. Dikasih pelajaranpun mustahil masuk. Ia butuh kumpul keluarga, butuh fresh. Malam hari??? Silahkan ditanya, kenapa nyaris tidak ada pendidikan TPQ/Madin malam hari di Indonesia? Semua maklum.
Walhasil tidak bisa dipungkiri FDS nyata2 menghilangkan pendidikan TPQ/Madin.

Dalih bahwa FDS justru akan memperkuat TPQ dan Madin dg membentuk kerjasama dan bersinergis hanyalah "angin surga" yg mereka tiupkan agar proyek besar penghapusan TPQ dan Madin berjalan mulus.

Ada beberapa point diskusi dg mereka yg Pro FDS, dimana mereka belum bisa menjawab:
👉 Bila kerjasama yang disepakati adalah seluruh Siswa digiring ke Tempat TPQ/Madin:
1. Sudahkah Kemendibud menyiapkan alat tranportasi memadahi (Butuh berapa ratus ribu bus se-Indonesia?) untuk menuju tempat pendidikan diluar?? Sbb belum tentu jaraknya dekat.
2. Sudahkah kemendikbud berkoordinasi dg kemenag terkait regulasi bahwa seorang anak bisa disebut siswa TPQ/MADIN apabila terpenuhi:
- Jam tatap muka tertentu.
- Kurikulum Tertentu.
- Data adm. Mulai rapot, absen dll ??
Tentu jika hanya sekedar kunjungan, mustahil hal tsb terpenuhi.
Jika demikian semakin nyatalah bahwa FDS bertujuan menghilangkan TPQ dan Madin. Ratusan ribu siswa dalam Data Base ke pusat tertulis siswa Umum. Bukan lagi siswa TPQ/Madin.
3. Bisa saja point 2 disiasati dg menyasar salah satu lembaga TPQ/Madin scr kontinu untuk memenuhi regulasi Kemenag.
Pertanyaanya:
- Milah2 siswa umum untuk disesuaikan kemampuanya ttg Pendidikan Agama, misal siswa ini di TPQ, ini di kelas 1, kls 2 dst. Ini tanggung jawab siapa?
- Dari sekian puluh Madin/TPQ di daerah itu untuk memilih salah satu diantaranya ukurannya pakai apa??
4. Kalau hanya bersifat kunjungan/studi banding dan tentu waktu singkat, dari mana siswa dapat pndidikan agama dan budi pekerti scr memadai, terpola dan berkelanjutan??
5. Waktu 8 Jam itu lama, wajarnya anak sudah harus makan disamping snack seperti biasa, istirahat, berak, mandi dst? Adakah kesiapan Sarpras untuk itu semua? Siapkah ortu siswa memberi sangu lebih anaknya?

👉 Kalau kerjasama yang disepakati adalah siswa tidak keluar dari sekolah, tapi guru2 TPQ/Madin direkrut untuk mengajar:
Pertanyaannya:
1. Bolehkah pendidikan umum tersebut diberi status ganda scr esensial (Umum dan Pend. Agama)??
Ini penting, sbb tanpa pengakuan bahwa sekolah umum tersebut juga berstatus TPQ/Madin dan Gurunya Hanya numpang, bagaimana ia bisa tarbiyah dan mendidik anak secara maksimal??
Bukankah rencananya tidak hanya dikasih Porsi agama, tapi juga diajak ke sanggar seni, ketrampilan dll??
Istiqomahnya dimana??
Nah, kalau tdk bisa berstatus ganda maka nyata2 FDS memang dijadikan proyek besar untuk menghapus TPQ dan Madin.
2. Guru TPQ/Madin yg direkrut kriterianya seperti apa? Lalu berstatus apa?? Sukarelawan? Kontrak? Honorer? Dan dari ratusan guru TPQ/Madin didaerah itu berapa persen yg mampu direkrut??
3. Dst.
Semoga didetik2 akhir permulaan kurikulum baru Alloh SWT akan membukakan kejernihan hati pada Bapak-Bapak pemangku kebijakan yang terhormat..
Wassalam.

Dishare dari Kyai Zahro Wardi, Trenggalek 08/07/2017

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Terbuka dari Kyai NU Untuk Pemerintah yang Terus Memaksakan Full Day School"

Posting Komentar