Rhoma Irama. ©2014 merdeka.com/imam buhori
MusliModerat.net - Artis kondang Rhoma Irama ikut angkat suara mengenai kondisi perpajakan di Indonesia. Menurutnya, aturan-aturan perpajakan yang
dikeluarkan pemerintah sudah baik, namun harus diseimbangi dengan penegakan hukum yang tegas.
Menurutnya, suksesnya perpajakan ini adalah bagaimana pemerintah menciptakan kepercayaan dan kenyamanan dari masyarakat kecil. Tentunya hal ini berhubungan langsung dengan pemberantasan korupsi.
"Ketika ada oknum pajak melakukan korupsi maka kepercayaan masyarakat akan menurun. Jadi untuk apa saya bayar pajak kalau petugasnya korupsi," kata Rhoma diJakarta, Rabu (19/7).
Selain itu, Rhoma juga meminta agar pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberi sanksi tegas bagi para pengemplang pajak. Sebab, menurutnya para pengemplang pajak selama ini tidak mendapat sanksi hukum yang tegas, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
"Jadi ke depannya upaya perpajakan ini sudah baik, tinggal bagaimana pemberantasan korupsi ini harus betul-betul ditegakkan terutama dalam internal pegawai pajak," imbuhnya.
Menurutnya, suksesnya perpajakan ini adalah bagaimana pemerintah menciptakan kepercayaan dan kenyamanan dari masyarakat kecil. Tentunya hal ini berhubungan langsung dengan pemberantasan korupsi.
"Ketika ada oknum pajak melakukan korupsi maka kepercayaan masyarakat akan menurun. Jadi untuk apa saya bayar pajak kalau petugasnya korupsi," kata Rhoma diJakarta, Rabu (19/7).
Selain itu, Rhoma juga meminta agar pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberi sanksi tegas bagi para pengemplang pajak. Sebab, menurutnya para pengemplang pajak selama ini tidak mendapat sanksi hukum yang tegas, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
"Jadi ke depannya upaya perpajakan ini sudah baik, tinggal bagaimana pemberantasan korupsi ini harus betul-betul ditegakkan terutama dalam internal pegawai pajak," imbuhnya.
[sau/merdeka.com]
0 Response to "Rhoma Irama: Buat apa bayar pajak kalau pegawainya korupsi"
Posting Komentar