Polri Takkan Proses Laporan Soal Kaesang, Ini Alasannya

Kaesang
Kaesang (Youtube)




Polri memastikan bahwa laporan soal video Kaesang Pangarep tidak akan diproses. Menurut Polri, laporan Muhammad Hidayat itu mengada-ada.

"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017), seperti dikutip Republika.

Syafruddin menambahkan, kasus tersebut juga tidak memiliki alasan rasional karena video Kaesang hanya video guyonan.

“Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tandasnya.






Sebelumnya, Ahad (2/7/2017) lalu, Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi. Menurut Hidayat, video yang diunggah putra bungsu Presiden Jokowi itu bernuansa ujaran kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau menshalatkan, padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar 'ndeso'".

Hidayat diketahui sering membuat laporan ke polisi. Sejak Januari 2017, tercatat 60 laporan yang disampaikannya ke polisi.

Di lini masa, ada dua tanggapan besar menyikai keputusan Polri tidak memproses laporan tersebut. Pertama adalah mereka yang mendukung Polri dengan alasan tidak ada pelanggaran dalam video Kaesang. Kedua adalah mereka yang tidak setuju Polri langsung menutup kasus tersebut. Menurut mereka, seharusnya Polri memeriksanya dulu baru memutuskan apakah kasusnya layak atau tidak untuk diteruskan. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polri Takkan Proses Laporan Soal Kaesang, Ini Alasannya"

Posting Komentar