Ketum PBNU: Kami sepakat dengan KPK jihad melawan korupsi

MusliModerat.net - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Aqil Said Siradj, menegaskan siap berjihad memberantas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi itu sekaligus bentuk dukungan penuh terhadap serangan dari berbagai pihak dalam tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan setibanya di gedung KPK, Jakarta, untuk bertemu dengan pimpinan KPK dan berdiskusi bersama. Dalam kesempatan itu, dia menilai posisi KPK saat ini cukup terdesak lantaran banyak opini negatif.

"NU sudah ada kesepakatan dengan KPK untuk mengadakan jihad melawan korupsi. Kami memberikan dukungan moral pada KPK yang sedang terdesak, sedang banyak dikelitikin banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi," kata Said, Selasa (11/7).

Kendati tidak mengatakan sikapnya terhadap pembentukan Pansus hak angket, dia menegaskan pihaknya konsisten terhadap penolakan kriminalisasi KPK. Belum optimalnya penegakan hukum oleh kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, menjadi salah satu alasan pihaknya meminta eksistensi KPK tetap dipertahankan. 

"Nanti kalau sudah clear betul enggak ada korupsi baru KPK sudah enggak dibutuhkan," ucapnya.

Sependapat dengan Said, Yenny Wahid selaku direktur The Wahid Institut itu juga menegaskan memberikan dukungan penuh terhadap KPK. Tidak hanya sekedar dukungan moril, Yenny menyebut pihaknya juga memberikan dukungan politik. "Dukungan moral dan dukungan politis juga," kata Yenny.

Kunjungan PBNU hari ini merupakan salah satu dari rangkaian dukungan terhadap komisi antirasuah tersebut dari berbagai elemen masyarakat, menyusul adanya hak angket terhadap kinerja KPK oleh panitia khusus (Pansus) DPR. 

Banyak pihak pesimis hak angket tersebut tidak terlepas dari terbongkarnya beberapa nama petinggi di DPR terlibat tindak pidana korupsi, seperti korupsi proyek e-KTP. 

Miryam S Haryani, menjadi sosok motivasi pansus menggunakan hak konstitusionalnya untuk meng angket lembaga ad hoc tersebut. Pada persidangan korupsi proyek e-KTP, Miryam sekaligus anggota komisi V DPR saat itu mengaku ditekan oleh penyidik KPK selama proses pemeriksaan sebagai saksi. 

Buntut dari kejadian tersebut, serangan serangan opini negatif disasar ke KPK. 

Masinton Pasaribu, politisi PDI-Perjuangan sekaligus anggota pansus mengatakan penyidik KPK memberikan sejumlah obat kepada tersangka saat proses pemeriksaan. "Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan dokter KPK. Katanya dikasih obat, yaudah mereka merasa seperti enggak sadar yaudah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak-gebrak," kata Masinton seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. [ang] Oleh: Merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketum PBNU: Kami sepakat dengan KPK jihad melawan korupsi"

Posting Komentar