MusliModerat.net - Dasar negara Pancasila selama ini terbukti mampu menyatukan kemajemukan di Indonesia. Sebab itu, setiap orang atau kelompok yang bertujuan merongrong eksistensi Pancasila layak disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Di Indonesia sendiri, organisasi yang teridentifikasi ingin mengganti demokrasi Pancasila dengan khilafah dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang awal Mei 2017 lalu dibubarkan oleh Pemerintah RI.
Terkait kiprah dan pembubaran HTI, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD menilai bahwa langkah pemerintah sudah tepat sebagai upaya menjaga persatuan bangsa.
Menurut Mahfud, demokrasi itu meniscayakan adanya kebebasan untuk berpendapat. Tetapi ada dua hal yang tidak boleh dilanggar; pertama jangan merusak ideologi NKRI. Kedua jangan menyebabkan pemerintahan lumpuh.
“Kalau pemerintah lumpuh, gerakan apapun akan sangat membahayakan rakyat,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini, Rabu (7/6) di Jakarta.
Baginya, tidak ada persoalan berdemokrasi dan berbicara memperjuangkan keadilan, tetapi kalau memperjuangkan keadilan dengan mengganti dasar negara itu hukum administrasinya bisa dibubarkan. Sementara hukum pidananya bisa saja itu menjadi makar. Tergantung pada sampai sejauh apa langkah-langkah yang dilakukan.
“Kalau saya, mereka mengucapkan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Hizbut Tahrir dan pahamnya secara terbuka di pidato yang didengar jutaan orang itu tidak setuju demokrasi,” terang Anggota Pengarah Unit Kerja Presiden-Penanaman Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ini.
Dia menegaskan, kalau Ismail Yusanto (jubir HTI) mengatakan HTI itu tidak anti-Pancasila berarti HTI sudah bubar sendiri karena dia semula anti-Pancasila. Kalau tidak anti Pancasila, bukan HTI lagi.
Di samping pernyataan-pernyataan terbuka itu, mereka bergerak kemana-mana dan gerakannya itu nyata. Gerakannya itu menyatakan Indonesia berdasarkan Pancasila itu sudah gagal, oleh karena itu harus diberi alternatif baru, yaitu khilafah.
“Lalu saya tanya, khilafah itu dimana ajarannya? Mereka tidak tahu. Khilafah itu kan tidak ada di Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka menyebut khilafah-khilafah. Itu kan cipataan manusia,” tegas Mahfud.
Ciptaan Bani Umayyah, ciptaan Bani Abbasiyah yang semuanya merupakan hasil istinbath terhadap apa yang mereka anggap benar.
Pembela HTI mengataka HTI itu ada. Justru dengan mengatakn ada itu menandakan dan menjadi bukti bahwa khilafah itu tidak ada. Sekarang ada Uni Emirat Arab, ada Kesultanan Brunei, ada Republik Libya, Tunisia, Iran, Pakistan.
“Semua ngaku Islam kok beda-beda, kalau di Al-Qur’an dan As-Sunnah ada pasti tidak beda-beda. Karena Al-Qur’an dan Sunnah tidak mengajarkan, maka bisa ditafsirkan bahwa sistem pemerintahan itu diserahkan kepada masing-masing bangsa,” tutur Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).(Muchlishon Rochmat/Fathoni/NU Online)
0 Response to "Mahfud MD Jelaskan Kenapa HTI Sangat Layak Dibubarkan"
Posting Komentar