Kriminalisasi Ulama Bikin Suasana Tak Kondusif, Komnas HAM Minta Pemerintah Lakukan Ini

Komisioner Komnas HAM SIane Indriani (baju batik)
Komisioner Komnas HAM SIane Indriani (baju batik)




Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berkomunikasi dengan 20 ulama terkait kasus-kasus yang berkembang belakangan ini. Kesimpulannya mengejutkan.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, di antara 20 ulama yang telah diajak komunikasi oleh pihaknya adalah Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq. Hasilnya, ada indikasi kriminalisasi ulama. Ia pun mengungkapkan alasannya.

"Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan," kata Siane di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017), seperti dikutip JPNN..

Lebih jauh Siane mengatakan, Komnas HAM berharap pemerintah tidak lepas tangan dari kegaduhan akibat kriminalisasi terhadap ulama. Komnas HAM juga mendorong pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap ulama-ulama yang merasa dikriminalisasi.






Langkah aktif pemerintah itu, menurut Siane, penting untuk menghentikan segala kegaduhan yang terjadi.

"Jadi memang dilakukan rekonsilisasi tidak hanya penyelesaikan secara hukum saja," katanya.

Ia menambahkan, menurut Komnas HAM, saat ini suasana semakin gaduh sehingga rekonsiliasi itu diharapkan segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Komnas HAM ingatkan bahwa saat ini suasana sudah semakin tidak kondusif,” pungkas Siane.

Seperti diketahui, sejumlah ulama terutama yang terkait Aksi Bela Islam 212 saat ini sedang diincar masalah hukum. Mulai dari Al Khaththat, Habib Rizeq hingga Amien Rais. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kriminalisasi Ulama Bikin Suasana Tak Kondusif, Komnas HAM Minta Pemerintah Lakukan Ini"

Posting Komentar