Beda Jauh antara Banser dan FPI dalam Menangani Penghina Ulama-nya

MusliModerat.net - Hebohnya berita razia yang dilakukan oleh anggota Ormas FPI (sudah diklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukan perintah dari Ormas FPI, tapi sudah sesuai prosedur Ormas FPI) sebenarnya bukanlah hal baru. Pemuda Anshor juga sudah melakukan hal tersebut pada saat marak terjadi penghinaan kepada para Ulama Sepuh NU, khususnya kepada Guru Mulia KH Ahmad Musthofa Bisri- Rembang dan Guru Mulia KH Maimoen Zubair-Sarang.
Pemuda Ansor mendatangi para penghina Ulama Sepuh NU dan memberi peringatan, tanpa sedikitpun menggunakan kekerasan. Mereka hanya disuruh menulis pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hanya sebatas itu saja.
Kemudian yang bersangkutan dikawal berjumpa langsung dengan figur Guru Mulia. Tak kenal maka tak sayang. Suasana perjumpaan berjalan dengan sangat akrab. Seperti anak yang lama tak pulang mudik berjumpa dengan orang tuanya.
Kontan saja hal ini menuai banyak dukungan, pujian serta acungan jempol dari berbagai pihak. Pemuda Anshor beserta Bansernya mengedepankan akhlak mulia. Teladan bagi seluruh komponen bangsa Indonesia. Cara yang digunakan oleh Pemuda Anshor ini adalah cara persuasi.
Protes justru datang dari para santri dan pecinta Ulama Sepuh. Bagaimana tidak protes. Mereka yang setiap hari mendoakan para Guru Mulia kesulitan untuk bisa berjumpa langsung. Malah justru penghujat beliau dikawal Banser untuk berjumpa Guru Mulia. Cemburu berat, judulnya.
Sedangkan apa yang dilakukan oleh sebagian anggota FPI merupakan tindakan persekusi, main hakim sendiri. Bukan sekedar meminta pernyataan minta maaf dan tidak mengulangi lagi, melainkan juga dengan tekanan massa yang massif dan ancaman di luar kapasitas sebagai warga sipil.
Padahal, jika sekiranya merasa ada yang tidak benar, maka bisa dilakukan klarifikasi atau diadukan kepada pihak berwajib. Tokh hingga saat ini kasus yang menimpa Habibana Rizieq Syihab belum diputus secara final oleh pengadilan. Artinya, kebenarannya harus dibuktikan terlebih dahulu. Tidak dibenarkan masyarakat secara sepihak mengomentari secara berlebihan kasus ini, apalagi hanya didasarkan atas kebencian kepada Ormas FPI.
Secara pribadi, Habibana Rizieq Syihab tetaplah warga negara yang sama kedudukannya di hadapan hukum. Asas praduga tak bersalah juga harus kita kedepankan. Apalagi beliau adalah Abah sekaligus Imam Besar bagi jutaan umat yang menghormatinya. Kita dukung saja usaha aparat kita untuk menghadirkan Habibana ke Indonesia supaya jelas semua perkaranya.
Bagaimanapun juga, Indonesia adalah negara hukum. Persekusi jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara tercinta ini. Lebih miris lagi, ketika korban persekusi adalah seorang ibu yang berprofesi sebagai dokter yang jelas hanya berkomentar miring saja. Komentar yang lebih “jahat” kepada Habibana tentu saja masih jauh lebih banyak.
Terakhir yang membuat publik marah besar ialah ketika korban persekusi ‘hanyalah’ seorang bocah remaja berusia 15 tahun. Anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan fisik dan tekanan psikis yang tidak seharusnya ia dapatkan. Dalam hal ini anggota FPI tidak mengedepankan akhlak sehingga menuai banyak kecaman dari berbagai komponen bangsa.
Mari kita renungkan bersama. Siapapun pelakunya, ia juga orang Indonesia. Siapapun korbannya, ia juga orang Indonesia. Jadi tidak ada yang diuntungkan dalam hal ini. Kita hanya menjadi sorotan negatif mata dunia internasional.
Akhirnya, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri. Kita kawal semua proses yang telah berjalan di masing-masing jalur. Kita awasi dan apabila ada prosedur yang tidak sesuai jalur bisa diklarifikasi dengan cara yang lebih beradab.
Salam cinta Persatuan Indonesia.
Status Facebook Shuniyya Ruhama 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beda Jauh antara Banser dan FPI dalam Menangani Penghina Ulama-nya"

Posting Komentar