MusliModerat.net - Aparat hukum kini menjadi target dari jaringan teroris di Indonesia.
Pada kasus terbaru, tiga anggota kepolisian tewas di Kampung Melayu dari aksi bom bunuh diri.
Bekas teroris dari Jaringan Al Qaeda Sofyan Tsauri mengatakan aparat penegak hukum adalah musuh dekat oleh para teroris.
Sebabnya para polisi tersebut adalah abdi di negara darul kufur.
"Memang ada musuh dekat ada musuh jauh. Musuh jauh adalah Amerika. Musuh dekat adalah aparat keamanan. Karena Indonesia ini adalah darul kufur," kata Sofyan Tsauri saat diskusi bertajuk 'Membedah Revisi Undang-Undang Terorisme' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2017).
Negara Darul Kufur adalah negara kafir yang tidak menerapkan hukum-hukum Islam.
Sebetulnya, kata Sofyan, target teroris tidak hanya polisi namun apa saja yang menjadi simbol-simbol negara.
"Sekarang 'random' saja. Lebih fokus kepada simbol atau aparat negara, kantor kelurahan dan sebagainya," kata bekas Polisi berpangkat Brigadir Kepala itu.
Sofyan mengaku dulunya adalah bagian dari Jaringan TerorismeAl Qaeda.
Dia menjalani pidana penjara enam tahun dari vonis 10 tahun.
Sofyan dulunya adalah anggota Brimob Polri dan pernah bertugas di Aceh.[tribunnews.com]
Pada kasus terbaru, tiga anggota kepolisian tewas di Kampung Melayu dari aksi bom bunuh diri.
Bekas teroris dari Jaringan Al Qaeda Sofyan Tsauri mengatakan aparat penegak hukum adalah musuh dekat oleh para teroris.
Sebabnya para polisi tersebut adalah abdi di negara darul kufur.
"Memang ada musuh dekat ada musuh jauh. Musuh jauh adalah Amerika. Musuh dekat adalah aparat keamanan. Karena Indonesia ini adalah darul kufur," kata Sofyan Tsauri saat diskusi bertajuk 'Membedah Revisi Undang-Undang Terorisme' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2017).
Negara Darul Kufur adalah negara kafir yang tidak menerapkan hukum-hukum Islam.
Sebetulnya, kata Sofyan, target teroris tidak hanya polisi namun apa saja yang menjadi simbol-simbol negara.
"Sekarang 'random' saja. Lebih fokus kepada simbol atau aparat negara, kantor kelurahan dan sebagainya," kata bekas Polisi berpangkat Brigadir Kepala itu.
Sofyan mengaku dulunya adalah bagian dari Jaringan TerorismeAl Qaeda.
Dia menjalani pidana penjara enam tahun dari vonis 10 tahun.
Sofyan dulunya adalah anggota Brimob Polri dan pernah bertugas di Aceh.[tribunnews.com]
0 Response to "Anggap Indonesia Negara Kufur, Polisi dan Simbol Negara jadi Target Teroris"
Posting Komentar